news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

FGD Bedah Perlindungan Hukum dan Resiko Jurnalis Dalam Peliputan Lingkungan.
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Membedah Risiko Liputan Lingkungan, FGD IJTI Sulsel Jadi Ruang Diskusi Jurnalis

Diskusi ini menghadirkan jurnalis, organisasi lingkungan untuk membahas risiko yang dihadapi jurnalis, khususnya dalam peliputan isu lingkungan.
Jumat, 27 Februari 2026 - 20:31 WIB
Editor :

Makassar, tvOnenews.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng Walhi Sulsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema perlindungan hukum dan tantangan jurnalis dalam peliputan isu lingkungan hidup digelar di Cafe Lorong, Jalan Salemba, Makassar, Kamis (26/2/2026).

Ketua IJTI Pengda Sulsel, Andi Mohammad Sardi menilai FGD ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi jurnalis. Khususnya, dalam menghadapi dinamika peliputan isu lingkungan.

"Ini penting untuk memperkuat solidaritas dan kapasitas jurnalis. Isu lingkungan bukan isu biasa, dampaknya luas dan menyangkut kepentingan publik. Karena itu, kerja-kerja kolaboratif harus diperkuat,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen IJTI Sulsel untuk mendorong peliputan kolaboratif isu lingkungan di daerah.

"Harapannya, liputan tidak hanya berhenti di pemberitaan, tapi juga berdampak pada perubahan kebijakan,” pungkasnya.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, mengungkapkan dalam banyak kasus lingkungan, terdapat aktor-aktor kuat yang terlibat.

“Karena pengalaman untuk memetakan aktor itu kan sebenarnya perusahaan, kemudian ada keterlibatan aparat penegak hukum, kemudian pemerintah juga kelihatan pergerakan kebijakannya,” ujarnya.

Ia menyoroti tantangan jurnalis dalam konteks KUHAP baru, khususnya terkait hukum acara penangkapan dan penahanan.

“Nah, menurut LBH Pers, jurnalis yang khusus melakukan liputan investigasi harus lebih memitigasi kondisi-kondisi terburuk yang akan terjadi di lapangan. Seperti KUHAP baru ini mengatur penjemputan paksa tanpa melakukan proses klarifikasi dan seterusnya,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya, dalam mekanisme penyelesaian sengketa pers sebelumnya, proses klarifikasi lebih diutamakan melalui koordinasi dengan Dewan Pers.

“Di mekanisme sebelumnya itu mengedepankan klarifikasi dulu. Ada koordinasi dengan Dewan Pers dan lembaga-lembaga terkait,” katanya.

Terkait peran perusahaan, Fajriani menegaskan bahwa akses informasi yang transparan menjadi kunci.

“Perusahaan karena ada kepentingan publik maka sebaiknya informasi untuk publik itu diberikan secara transparan. Fungsi jurnalis itu mengembangkan amanah kerja-kerja perlindungan kemanusiaan, jadi jangan dilihat personalnya saja. Ada hal yang lebih besar yang diemban seorang jurnalis,” tegasnya.

Ia juga menilai tantangan jurnalis di era digital semakin kompleks, khususnya dalam peliputan isu tambang dan lingkungan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral