Dua pengedar narkoba beserta barangbukti 1,4 kilogram sabu diamankan di Mako Polresta Kendari.
Sumber :
  • erdika mukdir

Dua Pengedar Narkoba di Kendari Diringkus Saat Transaksi, Polisi Temukan Barang Bukti 1,4 KG Sabu

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:19 WIB

Kendari, Sulawesi Tenggara - Dua pengedar narkoba yang selama ini menjadi target polisi diringkus oleh anggota Tim Narko 10 Polresta Kendari di lokasi persembunyiannya yang berada di Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

“Mereka berdua ini kami ringkus pada selasa malam tadi saat melakukan transaksi di sebuah kamar kos,”ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, Rabu (25/5/2022).

 

Awalnya kedua pengedar  yang diketahui bernama Andi Pupunk (28) dan Albi Samuri (22) ini ditangkap di satu lokasi yang kemudian di lakukan pengembangan hingga di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Mekar.

 

“Di tempat itu, kami menemukan 36 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,4 kg," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral