Kapolres Kotamubagu, AKBP Irham Halid SIK, menunjukkan barang bukti penipuan investasi bodong dengan berkedok jual beli arisan online.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Tipu Lewat Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Arisan, Tiga Perempuan di Kotamubagu Ditahan Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:52 WIB

 

Namun saat para nasabah atau member telah menyetor uang tersebut, justruh uang hasil pembelian arisan online tak kunjung di terima para nasabah, melainkan digunakan oleh KM sebagai penanggung jawab arisan untuk menutupi arisan yang jatuh tempo. Selain itu sebagian uang lainnya di gunakan KM untuk keperluan sehari-hari serta membayar petugas admin yang mengakibatkan para korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

 

"Inisial KM membuat daftar list dimana arisan Rp 22.000.000 dijual Rp 10.000.000 dan diterima pada tanggal 30 Mei,contoh setiap member atau nasabah yang membayar uang sebesar Rp 10.000.000 pada tanggal 13 Mei 2022 dan kemudian pada tanggal 30 mei 2022 (jatuh tempo/pembayaran) dimana nasabah/member akan mendapatkan uang sebesar Rp 22.000 000," terang Kapolres Irham Halid. 

 

Hingga saat ini, meski terbilang banyak warga yang menjadi korban atas investasi tersebut, namun baru enam korban yang melaporkan hal ini ke Pihak Kepolisian. Saat ini polisi telah memeriksa  sebanyak 37 orang sebagai saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sreenshoot percakapan di aplikasi whatsap, 1 lembar kwitansi penyerahan uang, 1 lembar surat perjanjian pembelian arisan ( SPJ) serta 3 unit Handphone Iphone 11.

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
Viral