- Haswadi
Razia Tambang Emas Ilegal di Luwu Berujung Ricuh, Mobil Polisi Dirusak Massa
Luwu, tvOnenews.com - Aktivitas tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan hingga kini masih menjadi sorotan.
Ketua Yayasan Lestari Alam Kabupaten Luwu, Ismail Ishak mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan. Selama kurun waktu tersebut, aktivitas penambangan disebut tetap berlangsung menggunakan alat berat.
"Meski DLH diketahui pernah melakukan inspeksi ke lokasi dan meminta penghentian aktivitas sambil menunggu kelengkapan perizinan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung hingga kini," jelasnya.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan.
"Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki izin sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, maka tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor penerimaan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup," kata Ismail Ishak
Ia menambahkan, kerusakan daerah aliran sungai, pencemaran air, longsor, hingga hilangnya tutupan lahan merupakan risiko yang kerap mengiringi praktik pertambangan ilegal.
Ismail menambahkan bahwa publik tentu berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada tahap pengawasan atau imbauan semata. Penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menindak tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
"Lima bulan bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah aktivitas pertambangan untuk berlangsung. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan oleh APH maupun DLH Kabupaten Luwu dalam menangani persoalan ini," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Rabbani melalui Kanit Tipidter, IPTU Ryan mengatakan, pihaknya sedang menuju lokasi tambang emas ilegal tersebut untuk ditertibkan.
"Hari ini tim kami bergerak ke lokasi untuk ditertibkan," kata IPTU Ryan.
Razia PETI di Luwu Diadang Massa, Kendaraan Operasional Polisi Dirusak
Merespon hal tersebut, Polres Luwu mengerahkan personel kepolisian untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, namun terjadi penyerangan terhadap personel kepolisian.
Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, mengatakan penyidik masih bekerja mengungkap dalang di balik aksi penyerangan dan pengrusakan kendaraan operasional Satreskrim dan Satintelkam Polres Luwu.
“Kami masih tahap penyelidikan,” kata AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, Rabu (5/8/2026).
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang emas yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Marinding dan Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat. Aktivitas tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat karena diduga telah berlangsung sekitar lima bulan menggunakan alat berat tanpa penindakan yang memberikan efek jera.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu telah melakukan inspeksi lapangan dan meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan sambil menunggu kelengkapan perizinan. Kepala DLH Kabupaten Luwu, Iqbal Alwi, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meneruskan laporan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Satuan Kerja Sulawesi-Maluku di Makassar.
Menurut Iqbal, kewenangan DLH terbatas pada pengawasan, pembinaan, dan pelaporan, sedangkan penindakan hukum menjadi kewenangan Gakkum bersama aparat penegak hukum.
Sebagai tindak lanjut, Polres Luwu menggelar operasi penertiban pada Sabtu (1/8/2026). Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Rabbani, melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, dan Sat Samapta. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WITA dengan sasaran lokasi tambang di Desa Marinding dan Desa Saronda.
Saat tiba di lokasi, personel menemukan sejumlah talang emas, bekas galian tambang, serta tenda yang digunakan sebagai tempat tinggal para penambang. Namun, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun para pelaku di lokasi.
Kasi Humas Polres Luwu, IPTU Yakobus mengatakan, saat itu, Petugas kemudian membongkar dan membakar tenda-tenda yang digunakan para penambang serta memusnahkan sejumlah talang emas sebagai langkah mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
"Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ember berisi pasir hasil proses pemisahan menggunakan talang emas serta satu alat dulang yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI," kata IPTU Yakobus.
Ia menjelaskan, situasi berubah sekitar pukul 19.00 WITA ketika proses penertiban masih berlangsung. Sejumlah massa diduga melakukan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dan melakukan penyerangan terhadap personel. Dalam insiden tersebut, kendaraan operasional Satreskrim dan Satintelkam Polres Luwu mengalami kerusakan setelah kaca kendaraan dipecahkan oleh massa.
Meski situasi sempat memanas, personel gabungan berhasil mengendalikan keadaan melalui pendekatan persuasif sehingga operasi penertiban dapat diselesaikan. Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Yakobus menegaskan, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin, tetapi juga terhadap para pelaku penyerangan dan pengrusakan kendaraan operasional kepolisian. Polisi memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(has/frd)