news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bansuhari Said, ASN Asal Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan mencari keadilan terkait kasusnya yang 4 kali menerima SK mutasi dalam sebulan, hingga dinonjobkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar..
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Kasus ASN yang Dinonjobkan dan 4 Kali Mutasi dalam Sebulan, Ini Kata BKD Takalar

Bansuhari Said, ASN yang menjadi korban nonjob setelah 4 kali dimutasi dalam sebulan ini, jika tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN yang dimaksud, dalam batas waktu yang sudah ditentukan, maka KASN dapat merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada bupati Takalar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selasa, 19 Juli 2022 - 12:01 WIB
Reporter:
Editor :

"Kalau rekomdasi KASN, itu sudah kami sampaikan ke bupati dan kami sudah serahkan ke PPK, kalau memang bupati belum memenuhi rekomendasi KASN, kami juga tidak bisa paksakan," sambungnya.

Terkait aturan mutasi yang dialami oleh Bansuhari Said, Nani mengungkap jika hal yang dialami Bansuhari Said bisa dilakukan meskipun beberapa kali dimutasi dalam sebulan mengingat Bansuhari Said masih eselon tiga tergantung PPK nya.

"Yang menjadi pelanggaran di sini ialah, pemerintah melakukan nonjob terhadap Bansuhari Said, disitulah Komisi Aparatur Sipil Negara melihatnya ada kesalahan prosedur," katanya.

Nani pun mengakui, jika kasus nonjob tersebut berhak di pertanyakan oleh ASN yang sebelumnya menduduki jabatan, apalagi terjadi mutasi 4 kali dalam sebulan tanpa adanya jabatan yang diduduki.

"Pak Sekda saat itu, meminta ke KASN supaya Bansuhari Said dan Mustakim yang dinonjobkan itu, datang menemui bupati, tapi dua orang ini belum temui bupati. Sehingga saat ada pelantikan, keduanya belum dikembalikan ke jabatan semula seperti yang direkomendasikan oleh KASN, karena bupati merasa belum ditemui oleh kedua ASN itu," sambungnya. (Itg/Ask)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:52
04:13
03:03
04:38
02:19
01:27

Viral