Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng, menunjukkan barang bukti dan tesangka sejumlah kasus menonjol, Kamis (10/11/2022).
Sumber :
  • Muhammad Noer

Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Tangkap Pasangan Sejoli Pencuri Motor

Kamis, 10 November 2022 - 19:20 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Polres Pelabuhan Makassar merilis sejumlah kasus viral dan menonjol yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Kasus-kasus menonjol tersebut, diantaranya pencurian motor yang dilakukan oleh pasangan sejoli, pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, hingga pemanahan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.

"Adapun kasus yang menonjol dan viral seperti menangkap sepasang kekasih yang melakukan tindakan pidana pencurian di Pelabuhan Paotere Makassar. Pelaku nekat mencuri motor milik temannya sendiri Kemudian, polisi membekuk pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda," ujar Waka Polresta Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, Kamis (10/11/2022).

Sugeng merincikan kasus yang dimaksud diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor di Dermaga 2 pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Dalam kasus tersebut petugas mengamankan dua pasang sejoli yang nekat melakukan aksi pencurian motor milik rekannya sendiri dengan modus menduplikat kunci kendaraan.

Pengungkapan kasus kedua adalah kasus aksi tindak pidana pencabulan terhadap wanita belia berinisial NP yang terjadi di belakang Masjid Nurul Iman, Jalan Cakalang V, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Barang bukti yang disita berupa baju muslim warna hijau les putih, celana legging warna pink, dua mini set, baju warna kuning dan celana pendek berwarna hitam, celana dalam warna merah," ungkap Sugeng.

Kasus menonjol lainnya sejak bulan Oktober 2022 hingga bulan November 2022 ini, yakni insiden pengeroyokan berujung kematian yang menimpa seorang pemuda berinisial S. Ia meregang nyawa usai di panah oleh dua orang tersangka yakni Saddan dan Sapri di Jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah. Pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan cara membusur korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(mnr/asm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral