Pelaku pemerkosaan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Gusni Kardi

Istri Pergi ke Pasar, Ayah Tiri Gerayangi Anak Tiri di Rumah

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:26 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat - Ditinggal istri pergi ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari, ayah tiri memperkosa anak tirinya yang sedang terlelap. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

Aksi bejat ayah tiri tersebut terungkap, berdasaskan laporan polisi Nomor : LP / B / 325 / XI / 2022 /SPKT / Resta Mamuju, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Islander dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan Sabtu (3/12/2022) mengatakan berdasarkan laporan polisi yang masuk, anggota Jatanras Polresta Mamuju melakukan penangkapan ayah tiri korban.

"Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung digelandang di Polresta Mamuju," jelasnya. 

Setelah dilakukan gelar perkara pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya NR ayah tiri korban ditetapkan sebagai tersangka. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NR langsung dimasukkan ke dalam sel Polresta Mamuju. Tersangka hanya bisa pasrah saat digelandang polisi masuk ke dalam sel. 

Atas perbuatannya, NR dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76D UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU. RI No.35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU. RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terancam hukuman penjara 15 tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral