liustrasi Kartu Keluarga Sejahtera.
Sumber :
  • Tim Tvone-Andi Rahmat

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi BPNT di Sulsel, Empat Orang asal Sinjai

Rabu, 21 Desember 2022 - 11:28 WIB

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli dalam keterangan persnya, Selasa (20/12/2022).

“Tersangka dari Kabupaten Sinjai masing-masing inisial AR, IN, AA, dan AI,” sebutnya.

14 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2020 berasal dari empat kabupaten.

Disebutkan Kompol Fadli, para tersangka terdiri dari 14 orang masing-masing 4 orang asal Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar 6 orang dan Kabupaten Bantaeng 4 orang.

Sementara tersangka lainnya yakni Kabupaten Takalar masing-masing inisial ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF dan Kabupaten Bantaeng inisial AF, Z, AM, dan RA.

Kompol Fadil mengatakan dari total 14 tersangka tersebut masing-masing ada yang berperan sebagai koordinator daerah (Korda), Kepala Koperasi Serba Usaha (KSU) dan supllier barang.

“Para tersangka diduga melakukan mark up harga satuan barang atau mengurangi indeks serta menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Fadli.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral