Polres Tanggamus menangkap seorang Pelajar yang mencuri Sepeda Motor dengan menggunakan kendaraan Plat Merah..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pelajar SMA di Tanggamus Lampung Curi Motor Gunakan Kendaraan Pelat Merah

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:41 WIB

Tanggamus, Lampung - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap warga bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, karena kedapatan mencuri sepeda motor dengan menggunakan kendaraan pelat merah.

Pelaku berinisial AR (17), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap usai mencuri motor Honda Scoopy warna hitam milik Fifi (23), yang sedang menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

Mirisnya, dalam aksi tersebut pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan pelat merah bernomor polisi BE 4213 VZ, yang kabarnya merupakan inventaris bagi aparatur pekon di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, tersangka AR beraksi bersama 3 rekannya yang berhasil melarikan diri. Ia menggasak motor korban menggunakan kunci T.

"Untuk kendaraan pelat merah diduga alat yang digunakan oleh pelaku merupakan inventaris bagi aparatur pekon (desa). Di mana pelaku ini merupakan anak dari sekretaris pekon," kata Iptu Hendra Safuan, saat dihubungi Selasa (21/2/2023).

Iptu Hendra menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban Fifi datang ke Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus, untuk menyaksikan pertunjukan kuda kepang. "Sampai di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan," jelas Iptu Hendra.

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban sudah tidak mendapati motor miliknya di tempat semula. Beruntung, seorang warga mengaku melihat ada 4 orang yang membawa motor korban. Warga pun membantu korban untuk melakukan pengejaran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral