Dua mahasiswa yang menjadi bandar narkoba diamankan polisi..
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Jadi Bandar Narkoba, 2 Mahasiswa Dibekuk Tim Elang Polres Nagan Raya

Sabtu, 4 Maret 2023 - 11:54 WIB

Nagan Raya, tvonenew.com - Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan 2 orang mahasiswa karena nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur. Penangkapan terhadap kedua mahasiswa itu berlangsung di Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Kasat Res Narkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan terhadap AP warga Karang Anyar dan AS warga Desa Serba Jadi, berdasarkan laporan masyarakat, karena yang bersangkutan telah meresahkan warga dengan menjadi bandar narkoba.

Menurut Ipda Vitra, Tim Elang Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah AP, dan pihaknya menemukan kedua mahasiswa itu sedang duduk di ruang tamu. "Dalam kesempatan itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung memborgol kedua pelaku tersebut, sambil menanyakan di mana narkotika jenis sabu disembunyikan. Namun kedua pelaku menjawab, bahwa mereka tidak menyimpan barang haram itu," jelas Ipda Vitra, Sabtu (4/3/2023).

Tak mau dikelabui oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah milik AP. "Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu serta barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku, serta di kamar mandi rumah pelaku tersebut," sebutnya.

Vitra juga menyebutkan, kedua mahasiswa dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut asal usul barang haram itu, serta akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain, lima paket sabu, sebuah alat hisap terbuat dari dot bayi, sebuah alat hisap terbuat dari botol minuman kaleng, serta sebuah korek api warna kuning. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar AP. (kha/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral