Tersangka SN usai diamankan petugas Sat Resrkim Polres Simalungun..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Perangkat Desa di Simalungun Diamankan Petugas

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:15 WIB

"Tersangka tak berkutik saat petugas mengamankannya  pada hari Selasa  7 Maret 2023 kemarin, tak jauh dari rumah kediaman pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Selanjutnya, AKP Aribowo  menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka SN di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun.

“Tersangka dijerat telah melanggar pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku masih ditahan di RTP Mako Polres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut,” Kasat Reskrim mengakhiri. (DSG/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral