News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Otak Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Perdagangan Ternyata Mantan Kekasih Korban

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).
Senin, 22 April 2024 - 14:01 WIB
Ketiga tersangka saat dimintai keterangan oleh Petugas di ruang penyidik Reskrim Mapolres Simalungun.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang pegawai tenaga kesehatan di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) silam.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas terhadap ketiga tersangka yang diamankan, terungkap bahwa otak dari pelaku pemerkosaan merupakan tersangka inisial MFB yang merupakan mantan kekasih korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).

“Dari penelusuran dan pengakuan ketiga tersangka kepada penyidik diketahui bahwa otak pelaku pemerkosaan ini adalah mantan pacar korban,” sebut Ghulam.

Menurut Ghulam, modus yang dilakukan ketiganya dalam melancarkan aksinya adalah menghubungi korban dan mengajak bertemu di RS, sembari mengancam korban bila menolak untuk bertemu akan menyebarluaskan video mesum yang direkam oleh MFB di ponselnya.

“Tersangka MFB dan dua rekannya AP dan DL (oknum pengacara) pada hari kejadian kemudian menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Karena korban pada saat kejadian sedang bertugas di RS tersebut ketiganya kemudian memaksa untuk bertemu sembari mengancam korban akan menyebarkan video mesum tersebut bila menolak menemui para tersangka ini,” tambah Ghulam.

Lebih lanjut Ghulam menambahkan, setelah ketiganya berada di RS kemudian bertemu dengan korban tepatnya di gedung lantai dua RS dalam kondisi sepi, ketiganya kemudian langsung menyerang korban dan bergantian secara keji melakukan pemerkosaan kepada korban.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tak terima dengan tindakan asusila yang menimpanya, korban didampingi pihak keluarga kemudian mendatangi Mapolres Simalungun guna membuat laporan pengaduan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka dijerat telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Ghulam.

Di tempat yang sama, tersangka MFB di hadapan menyidik mengaku bahwa ia yang menjadi otak perbuatan keji tersebut. Ia mengungkapkan bersama kedua rekannya kemudian merencanakan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menjadikan lokasi hiburan rakyat sebagai sasaran empuk
Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani buka suara soal safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah.
Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Perwakilan Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Diaz Triandini mengapresiasi atas antusiasme pelaku industri pariwisata Indonesia dalam mempromosikan Korea sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia.
Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Persib Bandung akhirnya meresmikan Gabriel Mutombo sebagai pemain baru untuk menghadapi Super League musim depan.
Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut kepulangan kelompok terbang (Kloter) 14 atau kloter terakhir jamaah haji asal Aceh di Asrama Haji Aceh. Dengan tibanya kloter terakhir pada Selasa (30/6/2026), Embarkasi Aceh resmi menuntaskan pelayanan keberangkatan hingga pemulangan sebanyak 5.463 jamaah haji.
Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Film horor psikologis karya sutradara Curry Barker, Obsession, sukses memicu perdebatan di kalangan penontonkarena cerita yang tragis dan menyisakan banyak ruang interpretasi. 

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT