GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Otak Pelaku Pemerkosaan Pegawai RSUD Perdagangan Ternyata Mantan Kekasih Korban

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).
Senin, 22 April 2024 - 14:01 WIB
Ketiga tersangka saat dimintai keterangan oleh Petugas di ruang penyidik Reskrim Mapolres Simalungun.
Sumber :
  • Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, berhasil mengamankan tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang pegawai tenaga kesehatan di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) silam.

Dari penyidikan yang dilakukan petugas terhadap ketiga tersangka yang diamankan, terungkap bahwa otak dari pelaku pemerkosaan merupakan tersangka inisial MFB yang merupakan mantan kekasih korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, didampingi Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Leonard Simangunsong, di sela-sela pemeriksaan lanjutan ketiga tersangka di Mapolres Simalungun pada Senin (22/4/2024).

“Dari penelusuran dan pengakuan ketiga tersangka kepada penyidik diketahui bahwa otak pelaku pemerkosaan ini adalah mantan pacar korban,” sebut Ghulam.

Menurut Ghulam, modus yang dilakukan ketiganya dalam melancarkan aksinya adalah menghubungi korban dan mengajak bertemu di RS, sembari mengancam korban bila menolak untuk bertemu akan menyebarluaskan video mesum yang direkam oleh MFB di ponselnya.

“Tersangka MFB dan dua rekannya AP dan DL (oknum pengacara) pada hari kejadian kemudian menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Karena korban pada saat kejadian sedang bertugas di RS tersebut ketiganya kemudian memaksa untuk bertemu sembari mengancam korban akan menyebarkan video mesum tersebut bila menolak menemui para tersangka ini,” tambah Ghulam.

Lebih lanjut Ghulam menambahkan, setelah ketiganya berada di RS kemudian bertemu dengan korban tepatnya di gedung lantai dua RS dalam kondisi sepi, ketiganya kemudian langsung menyerang korban dan bergantian secara keji melakukan pemerkosaan kepada korban.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Tak terima dengan tindakan asusila yang menimpanya, korban didampingi pihak keluarga kemudian mendatangi Mapolres Simalungun guna membuat laporan pengaduan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka dijerat telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Ghulam.

Di tempat yang sama, tersangka MFB di hadapan menyidik mengaku bahwa ia yang menjadi otak perbuatan keji tersebut. Ia mengungkapkan bersama kedua rekannya kemudian merencanakan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT