Kampus UPI YPTK Padang Pecat Oknum Dosen Pelaku Perbuatan Tak Senonoh Secara Tidak Terhormat.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Akibat Perbuatan Tak Senonoh Tunjukkan Kelamin di Depan Halte, Kampus UPI YPTK Padang Pecat Oknum Dosen Secara Tidak Terhormat

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:11 WIB

"Termasuk juga untuk memecat seseorang sebagai dosen di lembaga kita ini, mungkin tidak semudah yang dibayangkan karena harus melalui beberapa prosedur, meski demikian kami dari pihak yayasan dan kampus secara internal telah memecat yang bersangkutan secara tidak terhormat," tegasnya lagi.

"Kami keluarga besar kampus sepakat untuk menjadikan kampus kita sebagai kampus anti maksiat, masa gara-gara perbuatan oknum dosen tersebut, perjuangan menjadikan kampus UPI YPTK sebagai kampus anti maksiat menjadi luntur,” ucapnya.

Intinya, kampus UPI YPTK tidak mentolerir adanya perbuatan-perbuatan menyimpang dan melanggar norma-norma agama apalagi keasusilaan oleh warga kampus mulai dari karyawan, dosen hingga mahasiswa.

"Mahasiswa pun begitu, diawal masuk kampus kita buat perjanjian kesepakatan dengan orangtua, jika ada yang melanggar, terutama perbuatan-perbuatan keasusilaan maka langsung kami drop out " terang Muhammad Ridwan, selaku pembina yayasan dari kampus yang terletak di Jalan Aru Lubuk Begalung ini.

Terkait surat pemberhentian yang dikeluarkan  apakah tidak menunggu keputusan tetap dari pihak berwenang, seperti keputusan pengadilan, pihak UPI YPTK Padang sebut bahwa tidak perlu menunggu hal itu.

"Dari video yang viral sudah terlihat siapa pelakunya  bahkan yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya, jadi rasanya rasanya tidak perlu lagi kita menunggu keputusan pihak berwenang (pengadilan) untuk melakukan pemecatan," tutupnya. 

Pemberitaan sebelumnya, aksi seorang pria di Padang, Sumatera Barat membuat heboh jagat maya. Kehebohan terjadi setelah sebuah video viral dengan konten seorang lelaki yang sengaja memperlihatkan alat vitalnya di depan umum.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral