Keluarga Korban Bersama Kuasa Hukum..
Sumber :
  • Yoga

Bunuh Diri atau Dibunuh? Polisi Usut Kematian Oknum Satlantas Polres Samosir yang Terlibat Penggelapan Pajak Senilai Rp2,5 Milyar

Senin, 20 Maret 2023 - 22:24 WIB

Ia pun menganggap satu hal yang aneh, jika tak ada warga yang terlebih dulu melihat atau menemukan jasad AS. Di mana di lokasi itu AS dikatakan bunuh diri hingga ditemukan tewas.

"TKP itu kan ruang terbuka, anehnya selama 2 hingga 4 hari tidak ada orang yang menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Padahal biasanya di hari Sabtu dan Minggu, lokasinya itu tempat orang ramai berfoto di situ, karena tempatnya itu kan penatapan gitu," sebutnya.

Hingga menurut informasi yang ia terima, jasad Bripka AS itu malah ditemukan oleh personel dari Satres Narkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi penemuan jenazah. Penemuanya dikatakannya tak sengaja. Jasad Bripka AS telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.

"Herannya, kok yang nemuin (jasad Bripka AS) itu malah oknum polisi Satres Narkoba yang lagi melidik narkoba di situ, ini kan keanehan juga ,"katanya.

Lebih jauh ia sampaikan, alasan kedua tindakan AS bunuh diri dianggap ganjil untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang pajak PKB senilai Rp 2,5 miliar itu terungkap. 

"Untuk kasus penggelapan pajak PKB, pihak keluarga Bripka AS telah membayar uang kerugian sekitar Rp 750 juta. Sementara, total uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh almarhum Bripka AS, yakni sebesar Rp 1,3 Milyar. Karena sisa dari total Rp 2,5 M  itu kan dibebankan kepada pelaku lainnya yang turut serta dan menikmati. Karena ada tiga rekan Almarhum yang disebut turut serta. Ke tiga orang itu disebut oknum pegawai Bapenda Samosir yaitu ET alias Acong (Melarikan diri), RB dan JM," ujar Fridolin.

Lalu Fridolin menambahkan, untuk mengganti biaya itu pihak kliennya dan almarhum suaminya sampai menjual rumah dan minjam ke bank.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral