Saksi dari pihak bank dalam sidang kasus bos judi online Apin BK di Pengadilan Negeri Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

Sidang Kasus Bos Judi Online: Ajukan Pinjaman Miliaran Rupiah ke Bank, Apin BK Mengaku Pengusaha Walet

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:36 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sidang kasus bos judi online dengan terdakwa Apin BK kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/3/2023). Dalam persidangan, Apin BK kerap meminjam uang miliaran rupiah ke bank untuk kredit modal kerja.

Sejumlah saksi dihadirkan jaksa dari pihak bank yang berbeda-beda. Satu per satu para saksi diminta keterangannya.

Saksi pertama, yakni dua pegawai Bank Index Selindo, Darmadi dan Ani. Dalam keterangan yang disampaikan saksi mengungkapkan bahwa Apin BK melakukan kredit modal kerja dengan agunan sarang walet.

"Sama kami ada kredit modal kerja sebesar Rp4.5 miliar, modal kerja itu untuk usahanya burung walet. Kami juga sudah survei di Komplek Cemara Asri. Sebelum diberikan kredit kami juga hitung usaha waletnya, dari analisa kami usaha waletnya dia beli dari orang-orang lain. Sewaktu disurvei dia ada stok," ucap Ani, saat dicecar pertanyaan di persidangan.

Saksi selanjutnya dari Bank Permata, bernama Henri. Saksi Henri menjelaskan bahwa Apin BK seorang pengusaha sarang walet. Apin BK melakukan peminjaman untuk KPR sebanyak tiga ruko di wilayah Cemara Asri, satu ruko tersebut berharga Rp1.7 miliar.

"Ada tiga ruko, dia ada KPR, pinjaman satu ruko Rp1.7 miliar selama lima tahun, pembayaran lancar terus. Kita survei usaha, dan ke mana dia menjual sarang walet itu, kita survei lokasi usaha," jelas Henri.

Selain pengusaha walet, Apin BK diketahui juga sebagai pengusaha keramik. Hal itu terungkap saat dijelaskan oleh saksi dari Panin Bank dan Bank Mestika.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral