Tersangka Persekusi Wanita Pekerja Kafe di Padang.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Sehari Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dua Tersangka Persekusi Wanita Pekerja Kafe di Padang Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 21 April 2023 - 03:13 WIB

Pesisir Selatan, tvOnenews.com – Kepolisian Resort Pesisir Selatan akhirnya tahan dua pelaku dugaan kekerasan seksual dan persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu di Kafe Natasya, Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi Sabtu (8/4/2023) yang lalu dan sempat menghebohkan jagad maya terutama Sumatera Barat.

Satu pelaku persekusi berinisial A-K (38) yang berprofesi sebagai nelayan dijemput petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Kamis (20/4/2023).

Petugas bergerak dari pukul 03.30 Wib dini hari dan pada pukul 05.28 Wib, A-K berhasil diamankan dirumahnya di Kampung Lakuak, Dusun Pasar Gompong Kec. Lengayang.

Di hari yang sama, pada pukul 16.30 wib satu tersangka lagi menyerahkan diri diantara keluarganya sendiri. Tersangka kedua tersebut berinisial E-R (47) yang juga sehari hari berprofesi sebagai nelayan, beralamat di Kanagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.

“Benar, kami telah mengamankan dua tersangka satu diantaranya kami jemput ke rumahnya dan satu lagi menyerahkan diri diantar keluarganya sendiri,” papar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di markas Polres Pesisir Selatan untuk proses pemeriksan lebih lanjut.

Novianto Taryono memaparkan, pada penetapan tersangka melalui gelar perkara pekan lalu, Sabtu (15/4/2023) tedapat tiga orang. Namun hari ini baru dua tersangka yang berhasil diamankan. Satu tersangka lagi masih dalam perburuan polisi.

“Selanjutnya, melalui dua tersangka yang sudah kami amankan ini, tim akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan guna menemukan tersangka baru dan peran dari setiap tersangka tersebut,” ulas AKBP Novianto Taryono.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral