Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan saat Limpahkan Berkas kedua Tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Rugikan Negara Rp873,9 Juta! Eks Kadis dan Bendahara DLH OKU Selatan Segera Jalani Sidang

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:38 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU Selatan, melimpahkan berkas perkara dua tersangka mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan Umar Safari dan Eks Bendaharanya, Hardiansyah Ibnu Setiawan di PN Tipikor Palembang, Selasa (2/5/2023) 

Usai pelimpahan, Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan, Julia Rahman SH MH mengatakan hanya tinggal menunggu penetapan dari PN Palembang.

"Tadi sudah diterima berkasnya oleh petugas PN Palembang, hanya tinggal menunggu penetapan seperti jadwal sidang perdana saja," ungkapnya

Menurutnya, dalam perkara ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp873,9 juta.

Dari penyidikan perkara ini juga diketahui, pihak penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp339,8 juta.

Akibatnya, kedua tersangka terancam tiga Pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 Ayat (1) atau Subsider Pasal 3 atau lebih Subsider Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara itu Juru Bicara PN Palembang H Sahlan Effendi SH MH membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara dua tersangka tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral