Aksi pencurian seorang residivis di Padang tertangkap kamera CCTV.
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Beberapa Jam Keluar dari Penjara, Seorang Residivis di Padang Kembali Mencuri

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:05 WIB

Padang, tvOnenews.com – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Padang, Sumatera Barat kembali  melakukan pencurian, masih hitungan jam setelah lepas dari penjara. Dia melaksanakan aksinya dilebaran kedua lalu, Minggu (23/5/2023) sekitar pukul 3 dini hari. Setelah kabur hampir sebulan, tersangka ditangkap kembali oleh tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung.

Penangkapan tersangka dilakukan di luar Padang, setelah tim Polsek Bungus bekerjasama dengan Tim Cyber Polda Sumatera Barat, melalui tracking ponsel yang merupakan hasil curiannya di rumah korban. Selain ponsel, tersangka juga melarikan uang senilai Rp 12 Juta.

“Tim kita (Kuda Laut) telah mengamankan pria berinisial I (43) di Kapau, Kecamatan Tanjung Alam, Kabupaten Agam. Dia merupakan pelaku dari  pencuarian uang belasan juta di Kelurahan Teluk Kabung, Kota Padang, pada Minggu, 23 April 2023 lalu,” ujar Kompol Al Indra Kapolsek Bungus Teluk Kabung kepada tvOnenews.com di ruangannya, Jumat sore (5/5/2023).

Pelaku I ini ditangkap di kediamannya Rabu lalu (3/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kuda Laut Unit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung. Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada bulan lalu, di hari lebaran kedua.

“Terungkapnya aksi tersangka melalui rekaman CCTV di rumah korban, dalam video tersebut dia dengan leluasa memasuki rumah tanpa diketahui pemiliknya yang sedang tertidur pulas. Selanjutnya tersangka menggasak uang dari dalam dompet di kamar korban senilai belasan juta,” papar Al Indra lagi.

Sebelum terjadinya pencurian, korban bernama Zainal (51) sampai di rumahnya di Kelurahan Teluk Kabung, Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Selanjutnya korban beraktifitas dirumah seperti biasa dan menggantung celananya yang berisi tas dompet dengan uang Rp 12 Juta.

“Kemudian korban bermain HP hingga pukul 03.00 WIB. Dan langsung beristirahat hingga pukul 07.00 WIB pagi,” jelas Kapolsek Bungus Teluk Kabung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:09
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
Viral