Tersangka inisial EP alias PM beserta barang bukti yang sudah diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Swandi

Nunggu Pembeli di Pinggir Jalan Sibolga, Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:55 WIB

Sibolga, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis kemarin (25/5/2023), sekitar pukul 00.45 WIB, di Jalan IL Nommensen simpang jembatan senggol Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Identitas tersangka yang berhasil ditangkap seorang pria berinisial EP alias PM, (48) Bekerja sebagai Buruh. Alamat Tersangka berada di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono saat dikonfirasi tvOnenews.com pada Jumat pagi (26/5/2022) menerangkan, bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka adalah penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

"Saat dilakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 0,63 gram. Selain itu, satu unit handphone Android Samsung warna hitam juga diamankan sebagai barang bukti." Jelas  Kasat Sugin.

Kejadian berawal pada pukul 00.30 WIB, saat pelapor menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan IL Nommensen. Pelapor dan rekannya segera menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan EP yang berdiri di pinggir jalan.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu yang berada tidak jauh dari tersangka. Tersangka tersebut kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial E.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral