Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

LCW Minta BPK dan Kejati Lampung Usut Tuntas Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas PMD Lampung Sebesar Rp 2,5 Miliar dan Fasilitasi Tamu Rp 1 Miliar

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:42 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Konsep smart village (desa cerdas) yang merupakan desa yang dapat diselesaikan secara digitalisasi mendapat sorotan dari Lampung Corruption Watch (LCW). Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung terkesan melakukan pemborosan anggaran pada tahun 2023.

Di saat persoalan Kepala Dinas Kesehatan yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral, kini persoalan baru muncul di Dinas PMD. Yakni biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp2.555.630.281 atau Rp2,5 miliar dan sewa hotel sebesar Rp345 juta, serta biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp1 miliar pada tahun anggaran 2023.

Biaya perjalanan dinas (Perjas) di instansi tersebut mendapat sorotan karena angka sebesar ini dinilai tidak rasional dan boros jika dilihat dari kinerja pemerintah saat ini. Dinas yang memiliki konsep 'Smart Village' terkesan melakukan pemborosan.

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menyatakan bahwa belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota yang mencapai Rp2,5 miliar, serta biaya sewa hotel Rp305 juta dan fasilitasi tamu, belum ada yang dirasakan pada triwulan kedua pemerintahan.

"Artinya setiap bulan OPD PMD ini menghabiskan perjalanan dinas sebesar Rp210 juta. Hampir setiap pekan ada saja PMD ini melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dan dalam daerah. Sementara, hasil dari perjalanan dinas itu belum ada yang dirasakan oleh masyarakat, jika pun ada, bentuknya seperti apa," kata Juendi pada Rabu (31/5/2023).

Dia khawatir perjalanan dinas tersebut hanya sekedar jalan-jalan dengan menggunakan uang rakyat. Juendi menambahkan bahwa lembaga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selalu mengingatkan pemerintah agar meningkatkan pengawasan terhadap perjalanan dinas di semua instansi setiap tahun. Namun, penyalahgunaan tetap terjadi. Terlebih lagi, Kementerian yang paling banyak temuan adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada tahun 2020.

Ia berharap perjalanan Dinas OPD PMD harus sesuai dengan bukti penyimpanan dan pertanggungjawaban. "Jangan ada perjalanan dinas ganda, perjalanan dinas fiktif (pinjam KTP siapa yang berangkat), dan kelebihan pembayaran," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral