Polda Lampung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan (TPPO)..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Polda Lampung Menangkap 5 Orang Tersangka Sindikat Perdagangan Orang Internasional

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:21 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka merupakan pelaku sindikat ilegal pekerja migran Indonesia (PMI) dengan jaringan internasional di Malaysia dan Timur Tengah.

Kelima tersangka tersebut adalah BW (29) dari Bekasi, IT (38) dari Depok, AR (50) dari Jakarta Timur, AL (31) dari Kabupaten Bandung, dan S (50) warga Candirejo, Lampung Timur. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain, yaitu JK (50), warga Lampung Timur, yang merupakan rekan S dalam membantu mobilitas CPMI.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa tersangka-tersangka ini terlibat dalam TPPO terhadap 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung.

Tersangka dari jaringan Timur Tengah sedang melengkapi berkas keberangkatan CPMI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Untuk jaringan Malaysia, mereka telah mengirimkan 4 CPMI asal Lampung melalui pelabuhan Dumai secara tidak prosedural," kata Helmy, pada Rabu (7/6/2023).

Helmi menjelaskan bahwa 24 perempuan tersebut tidak dilengkapi dengan administrasi tenaga kerja migran yang sah, seperti izin dan ID CPMI. Mereka juga tidak memiliki sertifikat kompetensi dari badan resmi, tidak ada jaminan kesehatan, serta tidak memiliki dokumen resmi lainnya.

"Pada jaringan Timur Tengah, tersangka BW berperan sebagai pelaku utama. Ia bertugas mengoordinasikan perekrutan CPMI di NTB dan mengirimkannya ke Jakarta dan Lampung," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral