Kapolrestabes Medan dan unsur Muspika rilis kejahatan jalanan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Polrestabes Medan Diback up Polda Sumut Tindak Tegas Ratusan Pelaku Begal dan Kejahatan Jalanan

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:09 WIB

Medan, tvOnenews.com - Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut menangkap ratusan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dari berbagai lokasi di Kota Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan para pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap atas pengungkapan 97 kasus curas, curat dan curanmor selama satu bulan.

"Dari 140 pelaku kejahatan yang ditangkap itu diantaranya 27 orang merupakan pelaku anak terlibat hukum," katanya didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201 Medan Kolonel Ferry, Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Pengadilan Medan dan Kejari Medan, Kamis (22/6/2023).

Valentino mengungkapkan, dari 140 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap itu diantaranya pelaku begal yang menewaskan Insanul Anshori Hasibuan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

"Ditangkapnya para pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU berawal dari diamankan tiga orang pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di kawasan Kecamatan Percut Seituan," ungkapnya sekaligus menjelaskan pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU itu sebanyak empat orang.

"Keempat pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU itu bernama Andriyansyah, Muhammad Riski, Nur Ahmad Aulia dan Rafi. Karena melawan petugas memberikan tindak tegas terukur," ujar Valentino.

Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut itu menegaskan Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Kodim 0201 Medan dan Pemko Medan akan lebih meningkatkan patroli bersama dalam mencegah aksi kejahatan jalanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tentunya dukungan yang diberikan ini diharapkan dapat menciptkan situasi kamtibmas di Kota Medan lebih kondusif," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral