Ratusan kilo daging dan bibit serta buah-buahan dimusnahkan di Stasiun Karantina Karimun..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Ratusan Kilo Daging Dan Buah-buahan Dimusnahkan Stasiun Karantina Karimun

Sabtu, 24 Juni 2023 - 11:48 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Stasiun Karantina Kelas II Tanjung Balai Karimun memusnahkan media pembawa hama penyakit hewan berupa daging ilegal seberat 208 kilogram dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina berupa buah-buahan dan bibit tumbuhan pada Jumat (23/06/2023).

Pemusnahan dilakukan terhadap 208,6 kilogram daging kerbau, sapi, serta daging unggas olahan, dan 220,7 kilogram buah-buahan. Selain itu, sebanyak 116 bibit tanaman juga dimusnahkan dengan menggunakan incinerator pada suhu melebihi 1000 derajat, dan sisa-sisa pembakaran akan dikubur secara rapat.

Kepala Stasiun Karantina Kelas II Tanjung Balai Karimun, Nurainun Siregar, menjelaskan bahwa media pembawa hama penyakit hewan (MPHPHK) dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MPOPTK) dibawa melalui pelabuhan internasional Karimun dari negara Malaysia dan Singapura.

"Karena tidak memiliki surat kesehatan dari negara asal media pembawa hama penyakit hewan dan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina, maka dimusnahkan," ucap Nurainun.

Nurainun menjelaskan bahwa MPHPHK dan MPOPTK terdiri dari daging, buah-buahan, dan tumbuhan yang berbahaya bagi petani lokal dan peternak. Jumlahnya mencapai 208,6 kilogram daging kerbau, sapi, daging unggas olahan, 220,7 kilogram buah-buahan, dan 116 bibit tanaman.

Selanjutnya, penegahan barang-barang ini dilakukan sebagai upaya Karantina Karimun untuk melindungi petani lokal dan peternak dari organisme tumbuhan maupun penyakit hewan.

"Kami selalu bersinergi dalam penegakan hukum dengan pihak terkait, baik dari Bea Cukai maupun kepolisian, demi menjaga petani dan peternak lokal dari organisme pengganggu dan penyakit hewan," lanjut Nurainun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral