Paparan kasus narkoba di Polres Bintan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Nemu 1,3 Kilogram Sabu di Laut dan Disimpan, 3 Nelayan di Bintan Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 - 16:20 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Tiga tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan di kawasan wisata Lagoi, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Ketiga tersangka merupakan nelayan di Bintan berinisial AA, JI dan MA ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,37 kilogram.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengungkapkan, ketiga tersangka berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat, di mana ada seorang pria inisial AA diduga menyimpan narkotika di rumahnya.

"Tim Satres Narkoba Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap AA di kawasan wisata Lagoi," jelas AKBP Riky, saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Rabu (12/7/2023).

Setelah dilakukan interogasi, AA mengakui menyimpan narkotika di dalam rumahnya. "Dari rumah AA kita temukan sabu seberat 229 gram," ujarnya.

Tidak hanya mengakui menyimpan sabu, AA juga menyebutkan dua rekan nelayan JI dan MA juga miliki narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menangkap dua rekannya JI dan MA atas keterangan AA.

"Dari tangan tersangka JI berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 594 gram dan dari tangan tersangka MA 551 gram. Keduanya merupakan warga Kampung Baru Lagoi," jelas Kapolres.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral