Tiga pemuda asal Muba ditangkap polisi karena miliki pil ekstasi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Tiga Remaja Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Pil Ekstasi saat Nongkrong

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:37 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Tiga pemuda asal Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin terpaksa diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Lais. Pemuda-pemuda tersebut adalah Nauki (21), Tomi (18), dan Debi (21). Mereka dijadikan tersangka karena kedapatan memiliki narkoba jenis pil ekstasi sebanyak tiga butir.

Ketiganya ditemukan sedang nongkrong di pinggir jalan di Kawasan Simpang Nekat, Desa Teluk, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin pada Sabtu (15/7/2023) dengan perilaku yang mencurigakan.

Aparat Kepolisian Polsek Lais, yang sedang melaksanakan patroli, mencurigai gerak-gerik ketiganya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga butir pil ekstasi yang tersembunyi dalam bungkus rokok. Ketiganya mengaku bahwa barang terlarang tersebut adalah milik mereka.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Lais, AKP Hendra Sutisna, menjelaskan bahwa ketiga pemuda pemilik pil ekstasi ini diamankan secara kebetulan oleh polisi yang sedang berpatroli. Ketiganya ditemukan di pinggir jalan dan terlihat ketakutan ketika mobil polisi mendekat.

"Kami mengamankan ketiga pemuda ini karena memiliki pil ekstasi yang disimpan di saku celana dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Awalnya, kami mencurigai gerak-gerik mereka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, diduga ketiga pemuda ini hendak pergi ke pesta hiburan malam yang melibatkan narkoba," ujar Kapolsek.

Atas kepemilikan tiga butir pil ekstasi, ketiga remaja ini terancam Pasal 112 KUHP dan Pasal 114 KUHP yang dapat mengakibatkan hukuman penjara di atas lima tahun.

(pka/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral