Polsek Penengahan melakukan penanaman 100 batang mangrove di kawasan pinggir pantai..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Polres Lampung Selatan Tanam Pohon Mangrove di Kawasan Pantai

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Lampung Selatan, tvOnenews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Lampung Selatan, melakukan penanaman pohon mangrove bersama warga di Dusun Pegantungan, Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (23/8/2023).

Kegiatan ini merupakan program Polri untuk melestarikan negeri serta upaya menghijaukan bumi sejak dini dengan melakukan penanaman mangrove bersama warga di kawasan pantai.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan bahwa kegiatan hari ini bersama-sama dengan warga dusun Pegantungan, Desa Bakauheni melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan pantai Pegantungan.

“Kami menanam sebanyak 100 batang mangrove di lokasi kawasan pinggir pantai. Penanaman mangrove ini juga merupakan gagasan dari bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup,” kata Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel, Rabu (23/8/2023)

Iptu Gobel melanjutkan, peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum saja, tetapi harus aktif dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat dan lingkungan serta diharapkan dapat menjadi motivasi untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dengan mencintai lingkungan.

“Jadi kegiatan penanaman mangrove ini memiliki banyak manfaat bagi kehidupan yakni sebagai wujud nyata sinergitas Polri dan masyarakat dalam melestarikan lingkungan agar tetap terjaga demi generasi mendatang serta dapat mencegah terjadinya abrasi yang memungkinkan terjadi. Saya juga berpesan khususnya kepada anggota saya agar selalu berperan dalam kegiatan positif untuk menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan,” tutur Iptu Gobel.

Sementara Kepala Dusun Pegantungan, Slamet mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Penengahan, karena telah menanam pohon mangrove di wilayah ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral