Barang bukti ekstasi..
Sumber :
  • Taufik

Menyaru Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres Binjai Amankan Pengedar Pil Ekstasi

Rabu, 13 September 2023 - 10:34 WIB

Binjai, tvOnenews.com - Menyaru sebagai pembeli anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis ekstasi dan mengamankan sedikitnya 74 butir pil ekstasi warna pink, Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan tersangka I-S warga Jalan Bandar Meriah, Dusun Bandar Meriah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, berawal dari laporan warga yang mencurigai pelaku sebagai  pengedar narkoba.

Kemudian petugas mencoba melakukan undercover buy dengan memesan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir dengan harga Rp140.000 per butirnya.

“Sebelumnya anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang menguasai dan memiliki serta mengedarkan atau menjual narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menghubungi terduga serta membeli secara terselubung narkotika ekstasi sebanyak 10 butir dengan harga Rp140.000 per butir dan sepakat bertemu di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kota Binjai,” ungkap AKP Irvan.


“Selanjutnya petugas yang sedang menyamar bertemu dengan terduga dan memberikan satu paket klip yang berisi 10 butir narkotika ekstasi warna pink kepada petugas," sambungnya kepada awak media Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial MD di Lapangan Merdeka Medan dan masih ada menyimpan narkoba jenis pil ekstasi lainnya di tempat tinggalnya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

“Setelah diamankan petugas melakukan interogasi kepada terduga dan mengaku bahwa mendapatkan ekstasi tersebut dari laki-laki bernama MD di Tanah Lapang Merdeka Medan dan terduga juga menjelaskan kepada Petugas bahwasanya dia ada menyimpan ekstasi lainnya di rumah. Setelah dilakukan pemeriksaaan dan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan 1 bungkus rokok sampoerna yang berisi 1 klip sebanyak 64 narkotika jenis ekstasi warna pink. Sayangnya saat melakukan pengejaran terhadap MD petugas tidak berhasil menemukannya," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:34
06:16
02:18
02:52
01:44
Viral