Mahasiswa di Kabupaten Dairi Sumatera Utara Jadi Pengedar Narkoba di Ringkus Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Martin Sitohang

Gagalkan Peredaran 430,10 Kg Ganja di Dairi, Polisi Tangkap Mahasiswa yang Berperan Jadi Kurir

Senin, 18 September 2023 - 15:14 WIB

Dairi, tvOnenews.com - Sat Narkoba Polres Dairi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis ganja dari pinggir jalan Desa Kalang Baru Km 2, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Senin (18/09/2023).

"Pelaku yang ditangkap, yakni berinisial GU (23) laki-laki warga Desa Kalang Baru, Km 2 Kecamatan Sidikalang," kata Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus kepada tvOnenews.com Senin (18/9/2023).

Sedangkan barang bukti ganja yang diamankan dari pelaku adalah 23 buah kertas nasi warna coklat yang berisikan ranting, daun dan biji ganja dengan brutto 430,10 gram, 1 buah plastik warna putih berisikan ranting, daun dan biji ganja dengan brutto 11, 28 gram, 1 buah plastik putih bening berisikan ranting, daun, biji ganja dengan brutto 1,98 gram, dan uang tunai Rp400.000 dan satu buah tas warna hijau merk FILA, serta satu buah handphone merk Samsung.

Dijelaskan AKP Rudy HUJ Sitorus, pengungkapan kasus peredaran ganja tersebut, setelah personel Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja di Desa Kalang Baru, Sidikalang, pada Rabu tanggal 13 September 2023 kemarin.

Melalui informasi itu, selanjutnya Kasat Res Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus bersama personel melakukan penyelidikan, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar ganja dari pinggir jalan.

"Untuk proses penyidikan lebih lanjut pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Dairi," terang AKP Rudy HUJ Sitorus. (mjs/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral