Rahmat Hidayat, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam.
Sumber :
  • Tvone/Roni

APK Marak Sebelum Masa Kampanye, Bawaslu Edarkan Surat Minta Caleg Mencopot APK Secara Mandiri

Kamis, 2 November 2023 - 16:45 WIB

Subulusallam, tvOnenews.com - Maraknya alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif yang bertebaran di sejumlah wilayah di Kota Subulussalam membuat Badan Pengawas Pemilu Kota Subulussalam mengeluarkan surat imbauan kepada para caleg, untuk mencopot APK mereka masing-masing secara mandiri.

Imbauan ini terkait dengan tahapan pemilu yang saat ini masih dalam masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), dan belum masuk ke tahapan masa kampanye, namun para caleg sudah berlomba-lomba memasang APK mereka di lokasi-lokasi yang strategis, untuk memperkenalkan diri mereka kepada publik.

"Saat ini para caleg belum berstatus calon tetap, karenanya kita belum melakukan tindakan, sebab para calon yang sudah mendaftarkan diri belum bisa dipastikan akan ikut dalam pemilihan sebelum berstatus calon tetap", Kata Rahmat Hidayat, Ketua Bawaslu Kota Subulussalam.

Dalam surat yang dikirim ke 24 partai yang akan berlaga memperebutkan kursi legislatif di parlemen Kota Subulussalam ini, pihak Bawaslu Kota Subulussalam memberi tenggat waktu untuk menertibkan APK mereka masing-masing hingga tanggal 4 November 2023 nanti, karena pada tanggal tersebut akan digelar rapat finalisasi DCT untuk penentuan status para calon peserta pemilihan menjadi daftar calon tetap.

"Imbauan ini adalah imbauan yang ke 2 dari kami, masing-masing caleg kami harap bisa mencopot APK nya masing-masing dan baru dipasang kembali pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, atau selama 75 hari masa kampanye di lokasi-lokasi yang nanti akan ditentukan", Kata Rahmat Hidayat lagi.

Menurut Rahmat, imbauan serupa juga saat ini dilakukan diseluruh wilayah Aceh, dalam surat tersebut pihak Bawaslu menyebutkan baru akan mulai melakukan penindakan bersama dengan pihak-pihak terkait setelah para calon anggota legislatif berstatus calon tetap

"Daftar Calon Tetap nanti akan diputuskan dalam rapat finalisasi DCT dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP), sehingga upaya penindakan baru akan kita laksanakan setelah lewat dari tanggal itu", Tutup Rahmat.(mro/cai)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral