Zulmi Bersama Tim Kuasa Hukumnya Usai Jalani Pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Aceh..
Sumber :
  • Ilham Zulfikar

Caleg yang Masuk DPO Polda Aceh Bebas, Kuasa Hukum: Tidak Terbukti

Minggu, 26 November 2023 - 09:54 WIB

Aceh Timur, tvOnenews.com - Usai menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Aceh, Zulmi kembali dibebaskan karena diduga tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Sebelumnya Zulmi merupakan oknum caleg yang diamankan Polres Aceh Timur karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba yang ditanggani Ditresnarkoba Polda Aceh pada tahun lalu, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat menghebohkan publik.

Namun usai diamankan, Zulmi diserahkan ke Ditnarkoba Polda Aceh guna proses pemeriksaan sebagai saksi atas kasus 20 Kg sabu yang diungkap pihak kepolisian pada 15 November 2022 lalu.

Menurut Fuadi selaku tim kuasa hukum mengatakan, bahwa kliennya Zulmi terbukti secara hukum tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana narkotika. Dan saat ini ia sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Setelah Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan pendalaman selama 6 hari, dugaan keterlibatan klien kami Zulmi tidak terbukti,” ungkap Fuadi kepada tvOnenews.com, Minggu (26/11/2023).

Terkait status Zulmi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dicabut dan dikeluarkan berita acara serah terima pada Kamis, 23 November 2023.

"Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Aceh telah bekerja ekstra selama 6 hari ini. Kami beserta keluarga juga sudah menerima berita acara serah terima tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
05:22
04:27
01:33
Viral