Eeng Fraza (38) yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) beberapa waktu lalu kini telah digelandang ke Polda Sumsel.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin Berhasil Dibekuk Polda Sumsel

Senin, 1 Januari 2024 - 08:59 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Eeng Fraza (38) pelaku pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) berhasil digelandang ke Polda Sumsel oleh Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Eeng Fraza (38) warga Desa Purwosari Kecamatan Lais Muba ini ditangkap di persembunyian di Provinsi Jambi, Minggu (31/12/2023) dini hari. 

Keberhasilan Polisi mengungkap kasus pembunuhan tersebut setelah 11 hari melakukan penyelidikan pasca ditemukannya 4 orang korban dalam keadaan tewas mengenaskan. 

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

"Iya mas, besok siang dirilis mas," Kata Anwar dengan singkat merespon pesan whatsapp awak media, Minggu (31/12/2023). 

Namun ketika ditanya lebih lanjut, Anwar masih enggan memberikan informasi terkait lokasi penangkapan dan berapa orang pelaku yang ditangkap tim yang dipimpin langsung Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail tersebut. 

Diketahui, satu keluarga di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba tersebut ditemukan tewas pada Rabu 20 Desember 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
Viral