Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polda Hadi Wahyudi..
Sumber :
  • Tim tvOne

Polda Sumut Tahan Tersangka Korupsi PPPK Kabupaten Batubara

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:20 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menahan F tersangka kasus korupsi seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara tahun 2023. 

"Tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan, tersangka F menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara. Uang itu diterima dari dua tersangka yakni AH selaku Kadis Pendidikan Batubara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara.

"Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Barubara," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.

"Kadisdik Batubara AH bersama sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batubara," ujar Hadi.

Ia mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi dalam rangka seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral