Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto meminta penjelasan dari satu dari empat pelaku dewasa..
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Update! Kasus Bullying Dua Remaja di Batam, Polisi Tetapkan Empat Orang Jadi Tersangka

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:28 WIB

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau akhirnya menetapkan empat orang pelaku aksi brutal penganiayaan dua  remaja yang viral di media sosial

Keempat pelaku yakni L (18), RS (14), M (15), dan AK (14) kini telah ditahan di Mapolresta Barelang.

"Kita sudah menetapkan empat orang, ya, dari kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Satu orang dikategorikan dewasa dan tiga orang masih di bawah umur,” ujar Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat jumpa pers Sabtu (2/3/2024).

Nugroho mengatakan, berdasarkan penyelidikan dari pihak kepolisian, perundungan ini terjadi di salah satu ruko yang berada di belakang Lucky Plaza, Lubuk Baja, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua korban sendiri disebut mengalami tindak penganiayaan dengan dua motif yang berbeda. Di mana para korban dan pelaku juga disebut saling mengenal satu sama lain.

"Keempat pelaku sendiri berhasil diamankan pada Jumat (1/3/2024) setelah pihak korban membuat laporan kepolisian ke Polsek Lubuk Baja. Para pelaku sendiri diamankan di beberapa lokasi berbeda," jelas Nugroho.

 "Korban berinisial SR (17), dan EF (14) saling mengenal dengan keempat pelaku," tambah Nugroho.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
Viral