Jalur Kereta Perlintasan Sebidang Bandara Internasional Kualanamu Ditutup.
Sumber :
  • Tim tvOne

Perhatian, Jalur Kereta Perlintasan Sebidang Bandara Internasional Kualanamu Ditutup

Kamis, 21 Maret 2024 - 05:40 WIB

Deli Serdang, tvOnenews.com – PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang melakukan arah mitigasi dengan menutup jalur kereta perlintasan sebidang pada 20 Maret 2024.

Hal itu disebutkan sebagai upaya pihak Bandara Internasional Kualanamu meningkatkan keselamatan para pengguna jasa bandara.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya rekomendasi dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Nomor : KA.008/10/6/BTP-MDN/2023 Tanggal 09 November 2023.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 4 ayat 1 yang menjelaskan bahwa, jarak pandangan bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter dan bagi kendaraan bermotor minimal 150 meter. Maka disampaikan bahwa perlintasan sebidang harus ditutup karena tidak memenuhi peraturan di atas.

Heriyanto Wibowo selaku Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi menyampaikan, bahwa perlu dilakukan penutupan jalur kereta perlintasan sebidang Bandara Internasional Kualanamu secara permanen.

Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memitigasi bahaya yang mungkin terjadi di wilayah perlintasan.

“Untuk mendukung penutupan jalur kereta perlintasan sebidang ini, PT Angkasa Pura Aviasi juga telah melakukan sosialisasi di Gedung Auditorium Danau Toba perkantoran PT Angkasa Pura Aviasi pada tanggal 21 Februari 2024 kepada pihak-pihak terkait yang berkepentingan,” ujar Heriyanto Wibowo.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
09:50
00:57
01:26
01:54
01:18
Viral