Oknum polisi baju kotak-kotak saat lakukan penyerangan.
Sumber :
  • Muhammad Pebrian/tvOne

Viral Oknum Polisi di Polres Lubuklinggau Tikam Debt Collector, Praktisi Hukum: Polisi Tetap Salah

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:00 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi diduga lakukan penyerangan terhadap dua oknum debt collector dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam

Penyerangan tersebut dilakukan oknum polisi untuk mempertahankan kendaraannya yang mau ditarik oleh debt collector tersebut. 

Ia adalah Aiptu FN yang saat ini berdinas di Sat Sabhara Polres Lubuklinggau. Hingga saat ini keberadaan Aiptu FN belum diketahui.

Menanggapi hal tersebut hal tersebut praktisi hukum Redho Junaidi, mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh debt collector lebih cenderung ke tindakan premanisme yang berkedok debt collector. 

"Ini menarik mobil sekitar 12 orang, secara paksa. Ketika mobil oknum polisi itu mau keluar dari parkiran ditutupi oleh dua orang debt collector dan dua mobil. Sehingga memaksakan untuk keluar,” tegas Redho Junaidi, Senin (25/3/2024). 

Lanjutnya, tindakan debt collector secara umun sudah menyalahi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2020, jika tarik mobil yang ada jaminan fidusia melalui kredit harus melalui permohonan eksekusi dari pengadilan. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral