News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Praktisi Hukum Nilai Belum Tentu Bersalah

Ruben Onsu Jadi Tersangka dugaan penipuan investasi, praktisi hukum Rey Utami nilai status tersangka belum tentu bersalah dan masih harus dibuktikan.
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:47 WIB
Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ruben Onsu Jadi Tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Menanggapi kasus tersebut, praktisi hukum Rey Utami menilai status tersangka belum otomatis membuat Ruben Onsu terbukti bersalah karena unsur pidana yang disangkakan masih harus dibuktikan.

Kasus Ruben Onsu bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025 oleh pelapor berinisial P dengan korban berinisial DM. Perkara tersebut berkaitan dengan investasi pada usaha yang dijalankan Ruben dan kini telah masuk tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Rey Utami menyoroti proses penetapan tersangka sekaligus mengingatkan pentingnya melihat duduk perkara secara utuh. Menurutnya, seseorang yang telah berstatus tersangka belum tentu nantinya menjadi terdakwa atau terpidana.

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Korban berinisial DM disebut mengalami kerugian investasi dengan total mencapai Rp3,5 miliar setelah menanamkan modal dalam bisnis yang ditawarkan Ruben.

Korban disebut tertarik menanamkan modal sejak Februari 2025 setelah mendapatkan tawaran investasi dengan janji pembagian keuntungan secara berkala. Namun, janji pembagian keuntungan disebut tidak kunjung terpenuhi dan modal awal juga belum dikembalikan.

Dalam perkara tersebut, Ruben disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian proses hukum. Status perkara disebut naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026 setelah polisi memeriksa lebih dari enam orang saksi serta saksi ahli.

Setelah dilakukan gelar perkara, status Ruben kemudian berubah dari terlapor menjadi tersangka. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben sebagai tersangka.

Rey Utami Kaget Ruben Onsu Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar penetapan Ruben sebagai tersangka turut mendapat perhatian dari praktisi hukum Rey Utami. Dalam tayangan Reyben Entertainment pada 22 Agustus 2026, Rey mengaku terkejut mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Rey menilai perubahan status Ruben menjadi tersangka cukup mengejutkan karena identitas terlapor sebelumnya belum banyak diketahui publik. Ia menyebut informasi yang beredar saat itu hanya mencantumkan inisial pihak yang terlibat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang paling sering dicari di ChatGPT 2026? Riset menunjukkan pengguna lebih banyak memakai AI untuk mencari informasi, meminta panduan praktis, dan membantu menulis.
Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan: Cek 13 Aturan Barunya, Tahan Ijazah Dilarang-Hak Cuti Diperketat

DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Timnas Indonesia Mendunia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klub Amerika Puji Mitchell Baker yang Jadi Top Skor

Prestasi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 terus mendapat perhatian. Klub asal Amerika Serikat, Vermont Green FC, ikut memberikan apresiasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT