Perempuan jatuh hingga pingsan setelah dianiaya debt collector, di Sijunjung, Sumber, Minggu (9/1/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - beni roska

Debt Collector Diduga Aniaya Perempuan dan Rampas Kendaraan 

Minggu, 9 Januari 2022 - 12:43 WIB

Sementara itu, sang suami, Ben (35) menambahkan usai kejadian Ia menghubungi Kapolda Sumatera Barat Irjen pol Teddy Minahasa lewat aplikasi WhatsApp dan lansung direspons dengan cepat.

"Kami berharap jajaran kepolisian di Polda maupun di jajaran polres seperti bapak Kapolda itu baru bagus ada keluhan dan laporan masyarakat lansung di respons tidak ada pandang bulu," kata Ben.

Diketahui, berdasarkan regulasi, sebelumnya Mahkamah Konstitusi menegaskan perusahaan leasing tidak bisa mengambil paksa kendaraan bila debitur keberatan dan melakukan perlawanan. 

Langkah yang bisa diambil bila itu terjadi, leasing harus menggugat debitur ke pengadilan negeri hingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal itu dituangkan dalam putusan MK Nomor 57/PUU-XIX/2021 dalam uji materi UU Fidusia. Putusan serupa sudah pernah diputus dalam dua perkara sebelumnya. (Beni Roska)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral