Rapat Koordinasi Terkait Percepatan Penanganan Covid-19.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Kabupaten Langkat Kembali Tetapkan PPKM Level III

Rabu, 16 Februari 2022 - 13:32 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Setelah sempat turun ke PPKM Level I, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin menetapkan mulai tanggal 15 -28 Februari 2022, Kabupaten Langkat kembali menetapkan status PPKM ke Level III.  Hal ini disampaikan Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat memimpin rapat percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan Forkopimda Langkat, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (15/2/2022) kemarin. 
 
Penetapan ini sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III, level II dan level I, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 
 
"PPKM level III di Langkat disebabkan kasus Covid-19 yang tercatat di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebanyak 68 orang (kasus aktif) priode Januari sampai dengan 14 Februari 2022," ucap Kapolres Langkat AKNP Danu Pamungkas Totok saat dikonfirmasi pada Rabu (16/2/2022).
 
"Dari 68, terdapat 22 orang merupakan warga Langkat, sedangkan 46 orang lainnya berdomisili di luar Langkat,” jelas Kapolres Langkat. 
 
"Jadi penetapan level PPKM wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi, " sambung Kapolres. 
 
"Saat ini capaian vaksinasi di Langkat masih kategori rendah dibandingkan dengan kabupaten kota lain di Sumatera Utara. Untuk itu diharapkan semua pihak untuk bersama mensukseskan percepatan capaian target vaksinasi, sehingga dapat kembali menurunkan level PPKM di Kabupaten Langkat, " tutup Kapolres Langkat. 
 
Sementara Plt Bupati Langkat mengimbau agar warga menerapkan Prokes secara ketat dan berharap penyerapan serta regulasi dalam menghadapi level III dapat diterima dan dilaksanakan ditengah masyarakat, dan kembali mengevaluasi kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. 
 
"Sama kita sadari dimana saat ini masyarakat sudah terbiasa dengan kembali pada kehidupan normal, hal ini menjadi tantangan dan hambatan kita untuk kembali pada level I. Hal ini sudah menjadi pola dasar dan pola pikir masyarakat bahwasanya kita sudah bebas dari pandemi ini," ucap Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat memimpin rapat koordinasi. 
 
"Untuk seluruh jajaran agar 10 arahan Gubernur dapat segera di jalankan dengan dilandasi dari penerbitan surat edaran Bupati Langkat, " tutupnya. (Taufik/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral