Polda Aceh membuka posko pengembalian dana beasiswa..
Sumber :
  • tim tvOne - Chaidir Azhar

Polda Aceh Buka Posko, 38 Mahasiswa Kembalikan Uang Beasiswa

Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:22 WIB

Banda Aceh, Aceh- Dalam pengananan kasus korupsi dana beasiswa Aceh sebesar Rp22,3 miliar tahun 2017 bantuan dari pemerintah Aceh, Polda Aceh membuka posko pengembalian uang untuk ratusan mahasiswa yang diduga terlibat. Begitu dibuka sebanyak 38 mahasiswa penerima bantuan beasiswa pemerintah Aceh langsung mengembalikan uang yang terima dengan jumlah total Rp254.445.000. 

Mereka adalah mahasiswa yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan pemerintah Aceh dengan total anggaran Rp22,3 miliar. 

"Saat ini sudah ada mahasiswa yang telah mengembalikan uang sebagai pengganti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bantuan beasiswa pemerintah Aceh yang sedang ditangani penyidik," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran tertulisnya, Sabtu (19/2/2022).

Kombes Pol Winardy menyebutkan pengembalian kerugian negara tersebut juga berasal dari Korlap beasiswa sebesar Rp192.200.000. Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut Rp446.645.000.

"Kami memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan korlap yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari pihak kepolisian," ujar Winardy. 

Winardy menyebutkan Ditreskrimsus Polda Aceh telah membuka posko pengembalian dana bantuan pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017 di bagian Subdit Tipidkor Polda Aceh, baik untuk D3, D4, S1, S2, dokter spesialis, dan S3 dalam negeri.

"Begitu juga dengan penerima beasiswa luar negeri untuk S1, S2, dan S3. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh," sebutnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral