Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara uni berupa hibah pemberian 7 unit kendaraan operasional dinas kejakasaan di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
Sekretaris Jenderal Abpednas, Adhitya Yusma Perdana mengatakan bantuan itu ditujukan untuk membantu pemulihan wilayah Sumut dan Aceh pasca bencana terkhusus bagi instansi kejaksaan yang terimbas.
"Ini salah satu bentuk Sinergisitas Abpednas bersama Kejaksaan Agung RI dan bahwa Abpednas Serius dalam mendukung Asta Cita Presiden RI ke-8 membangun dari desa dari bawah, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan" kata Aditya kepada awak media, Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Aditya menekankan bantuan juga sebagai bentuk dukungan tugas dan fungsi aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Kejakasaan RI.
Pasalnya, kata Aditya, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung penguatan fungsi pengawasan desa melalui BPD, pencegahan potensi penyimpangan dana desa, transparansi dan akuntabilitas tata kelola desa, serta sinergi strategis dengan aparat penegak hukum.
“Desa adalah masa Depan Indonesia, Dengan program Jaga Desa Sinergi antara BPD Abpednas dan kejaksaan menjadi kunci dalam menjaga tata kelola desa yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Abpednas Indra Utama mengatakan bantuan ini juga sebagai bentuk kolaborasi yang telah terjalin antara pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tak hanya itu, kata Indra, pemberian bantuan juga disertai pengukuhan pengurus DPD Abpednas dan 20 DPC kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
“Bantuan hibah kendaraan operasional ini adalah wujud kepedulian Abpednas terhadap tupoksi aparat kejaksaan, khususnya dalam mendukung kerja sama Abpednas dan Kejaksaan RI melalui Program Jaga Desa,” katanya.(raa)
Load more