Pelaku.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Pelaku Pembunuhan di Acara Orgen Tunggal Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 7 Maret 2022 - 23:19 WIB

Lahat, Sumatera Selatan - Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban Didi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat harus meregang nyawa saat menonton orgen tunggal di Gedung Serba Guna, Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Lahat.

Pelaku ialah Saiful Efendi (42) warga Desa Jagabaya Kecamatan Kikim Selatan yang ditangkap saat dalam pelariannya di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Ogan Ilir.

Dari keterangan pelaku, ia nekat menghabisi nyawa tukang kayu tersebut, akibat cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan istrinya yang merupakan mantan istri korban.

"Iya berhasil kita amankan. Untuk motifnya pelaku ini cemburu karena sang istri masih komunikasi melalui handphone dengan korban," ungkap Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin, (7/3/2022).

Saat penangkapan pelaku, terang Lispono, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan. Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita amankan di Polres. Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Lispono.

Sebelumnya, korban Didi Mulyadi tewas ditikam saat menghadiri pesta pernikahan dan menonton orgen tunggal yang digelar di Balai Serba Guna, Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Usai ditikam, korban yang sebelumnya sempat terlihat duduk disebelah seorang wanita, tiba-tiba menghampiri temannya untuk meminta pertolongan. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong meski sudah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. (Ahmad Yudiansyah/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral