Jual Sabu di Depan Kelas SD, Sepasang Kekasih Tak Berkutik Ditangkap Polisi..
Sumber :
  • Tim Tvone/Sukri

Jual Sabu di Depan Kelas SD, Sepasang Kekasih Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 9 Maret 2022 - 22:27 WIB

Serdang Bedagai, Sumatera Utara - Polsek Kotarih berhasil mengamankan sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara. Sepasang kekasih ini diringkus tepatnya di depan ruang kelas salahsatu Sekolah Dasar (SD) yang berada di Dusun II Pondok Kebun, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai, Selasa (8/3/2022).
 
Identitas sepasang kekasih ini bernama Agung Prabowo alias Agung (25) warga Dusun I Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, dan Sri Utami alias Sri (29) warga Dusun IV, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
 
Kasubbag Humas Polres Sergai AKP R Gultom, membenarkan penangkapan kedua pelaku peredaran narkotika jenis sabu. 
 
"Awal mulanya personel Polsek Kotarih mendapatkan informasi  kepada petugas adanya sepasang laki laki dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Gultom, Rabu (9/3/2022). 
 
Lanjut Gultom, mendapat laporan tersebut personel langsung menuju di TKP, setelah tiba di lokasi melihat ada seorang pria bersama perempuan sedang duduk di depan ruangan kelas SD, kemudian dilakukan pengeledahan.
 
"Dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan pada bagian jok sepeda motor milik pelaku, baru ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok," terangnya. 
 
Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galam berinisial BL dengan seharga Rp 700 ribu per gram. 
 
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,  satu kotak rokok berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4179 ADR dan satu unit ponsel.
 
"Di hadapan personil, kedua pelaku mengaku pacaran dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom. (Sukri/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:28
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
Viral