Pelaku Pembunuhan Bayi Tersimpan Dalam Tas Ditangkap.
Sumber :
  • Tim Tvone/Darlianto

Pelaku Pembunuhan Bayi Tersimpan Dalam Tas Ditangkap

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:59 WIB

Merangin, Jambi - Satreskrim Polres Merangin, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang dan pembunuh bayi yang ditemukan warga di dalam tas di tapi sungai Desa Simpang Limbur Merangin,  Kecamatan Pamenang Barat, pada 11 Maret 2022 lalu.
 
Kedua pelaku yang diamankan, adalah RE (21), warga Kecamatan Bangko dan IS (22), warga Kecamatan Tabir Ulu, yang diamankan petugas, di tempat yang berbeda.
 
Pada awalnya, bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu dilahirkan di salah satu klinik di Bangko pada Minggu 6 Maret. Lalu dua hari kemudian Selasa malam tanggal 8 Maret 2022, RK membuang buah hatinya yang sedang tertidur pulas dari jembatan gantung Sungai Batang Masumai, Kota Bangko.
 
Kedua pelaku yang tega membuang dan membunuh darah dagingnya sendiri, karena dihantui perasaan malu dan takut, terlebih kedua pasangan belum mempunyai ikatan pernikahan.
 
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku pembuang bayi dalam tas yang ditemukan warga Desa Simpang Limbur Merangin.
 
“Iya benar, setelah melakukan penyidikan kedua pelaku RK dan IS merupakan orang tua bayi tersebut sudah kita amankan di Mapolres Merangin, pelaku diamankan ditempat terpisah di Bangko,” kata Indar Wahyu, Rabu (16/03/2022).
 
Dirinya juga menyebutkan, saat ini kedua pelaku telah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
 
“Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut, selain itu beberapa barang bukti turut kita amankan, seperti peralatan bayi dan peralatan persalinan,” sebutnya. (Darlianto/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral