Gedung Mapolres Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Suami Nikah Lagi, Ketahuan Karena BPJS Digunakan Istri Kedua Persalinan

Senin, 21 Maret 2022 - 12:02 WIB

Bengkulu - Seorang Istri di Bengkulu terpaksa melaporkan sang suami berinisial, Ar (49), ke Mapolres Bengkulu, setelah mengetahui jika suaminya yang baru lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021, sudah menikah kembali secara siri dengan perempuan lain. Bahkan, dari pernikahan tersebut keduanya sudah memiliki seorang anak. 

Diceritakan Neti Mardiani (48), warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu suaminya menikah lagi ini diketahui oleh anak ketiganya, berinisial RH yang mendapatkan informasi dari salah satu pedagang lotek di Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada Agustus 2021. 

"Anak ketiga saya RH ditanya dengan salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung. Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian yakni bulan November 2021," beber Neti, Senin (21/3/2022).

Tambah Neti yang paling menyakitkan itu selain menikah tanpa izin, suaminya tersebut diduga sudah memalsukan identitas, untuk dipergunakan istri sirinya, untuk menggunakan kartu BPJS, ketika istri muda suaminya ingin melahirkan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu. 

''Kartu BPJS saya diduga digunakan suami saya untuk mengklaim biaya persalinan istri mudanya. Saya sudah cek, jika kartu itu diduga digunakan dia (suami Neti) tanpa sepengetahuan saya,'' jelas Neti. 

Sebelumnya dirinya menginginkan sang suami, untuk berubah dan membina kembali hubungan mereka yang harmonis. Namun sayangnya tempo dua bulan sejak ketahuan ini sang suami malah membalas sebaliknya.
Sehingga Neti kemudian melaporkan suamianya itu ke Mapolres Bengkulu atas dugaan menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, dengan laporan polisi Nomor LP/B/142/1/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU.

''Saya berpikir dia (Suami Neti) mau berubah. Tapi, setelah dua bulan tingkah suami saya tidak juga berubah, makanya saya laporkan ke Polres Bengkulu," tutup Neti. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral