Foto bersama terdakwa RJ, Korban dan Kejari Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Kasus KDRT Di Restoratif Justice Kejari Langkat

Senin, 28 Maret 2022 - 19:01 WIB

 

Sedangkan perwakilan dari orang tua terdakwa, Sugiarti mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan terhadap anaknya dan berharap anaknya tersebut tidak akan mengulangi  perbuatan yang sama. 

 

"Saya merasa sedih karena perbuatan anak saya, dan saya cuma meminta agar anak saya tersebut bisa berubah, saya juga mengucapkan terima kasih ke pihak Kejari Langkat yang telah memberikan kesempatan kepada anak saya untuk bisa berubah menjadi lebih baik lagi," ucap orang tua terdakwa. (Taufik/Nof)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral