Operator SPBU dan pengunjal BBM di periksa penyidik.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Polda Bengkulu Amankan Tujuh Operator SPBU dan Pengunjal BBM Bio Solar 

Senin, 4 April 2022 - 12:27 WIB

Bengkulu - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu mengamankan operator atau petugas pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berikut dengan beberapa orang sopir mobil yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar. 

Ketujuh orang ini masing-masing diamankan di dua tempat SPBU berbeda, yakni SPBU yang berlokasi di Jalan Merapi Raya dan Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Mereka diamankan pada Minggu dinihari (3/4/2022) langsung dibawa ke Polda Bengkulu guna dimintai keterangan.

Disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, mereka melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM jenis Bio Solar, dari tujuh orang itu enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Para tersangka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis Bio Solar dengan cara melakukan kecurangan, melakukan pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan, sementara ada 6 tersangka dan kita tahan,” kata Kombes Pol Aries Andhi Senin siang (4/4/2022).

Modus operandinya, pengendara kendaraan roda empat meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar ke dalam jeriken-jeriken yang ada di dalam kendaraan. Bahkan untuk menghindari kecurigaan pengendara lain dan pengawas SPBU, pemilik mobil menyambung alat pengisian bahan bakar dengan selang panjang.

Aksi ini dilakukan, saat jam operasi antrian pengisian khusus bahan bakar bio solar yang diberlakukan di wilayah Bengkulu, dari jam 10 malam hingga pukul 5 pagi.

Ia juga menambahkan, Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan, diduga bahan bakar jenis Bio Solar itu dijual ke salah satu perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral