Tersangka saat diamankan di Mapolres Kepahiang..
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

3 Pelaku Aborsi Sebabkan Korban Meninggal Dunia Ditangkap

Jumat, 8 April 2022 - 15:00 WIB

Kepahiang, Bengkulu - Polres Kepahiang, Bengkulu menangkap tiga tersangka aborsi yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Ketiga tersangka AN (27) laki-laki, berprofesi sebagai pegawai BUMN beralamat di Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, RY (27) laki-laki, dan DE (36) perempuan, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kepahiang yang terlibat melakukan tindak aborsi hingga mengakibatkan EA (23) meninggal dunia, Rabu (6/4/2022) pukul 20.15 WIB, di RSUD Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

"Ada laporan pihak keluarga ke Polres Kepahiang ketika korban diketahui meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang. Berdasarkan kecurigaan meninggalnya korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Jumat siang (8/4/2022). 

Ia juga menambahkan, dari ketiga tersangka polisi mengetahui bahwa korban meninggal karena menelan obat penggugur kandungan. Korban dalam keadaan hamil 11 minggu. 

"Tersangka AN merupakan pacar korban. Korban bersama kekasihnya menggugurkan kandungan dengan menelan pil penggugur kandungan. Pil itu didapat menggunakan resep dokter palsu yang dibuat DE, ASN RSUD. Lalu RY membeli pil itu ke apotek," sambung Sudarno.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun. (Miko/Wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral