News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:34 WIB
Diduga Minimnya Pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya Diduga Bunuh Diri
Sumber :
  • Khumaidi/tvOne

Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang warga negara India berinisial SN ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

TRIGGER WARNING:
Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak profesional seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WN India tersebut diduga tewas bunuh diri, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani proses pendetensian karena diduga melanggar aturan izin tinggal atau overstay di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Menurutnya, petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.

"Kami menyampaikan duka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Agus.

Kasus ini bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan warga negara asing. 

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, diketahui SN memegang izin tinggal kunjungan namun telah melampaui batas masa tinggal.

Berdasarkan data Imigrasi, SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pada 6 Mei 2026, SN datang ke Kantor Imigrasi Surabaya dengan pendampingan UPTD PPA Sidoarjo dan mengakui adanya pelanggaran tersebut. 

Setelah proses pemeriksaan, pihak Imigrasi menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian sejak 11 Mei 2026.

Agus menjelaskan, SN sebenarnya telah dijadwalkan untuk dideportasi ke negara asalnya pada 17 Mei 2026 sambil menunggu kelengkapan administrasi dan proses pemulangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai ditemukannya SN meninggal dunia, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna melakukan penyelidikan, visum et repertum, hingga autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Selain itu, Imigrasi juga menghubungi Konsulat Kehormatan India di Surabaya sebagai bagian dari prosedur konsuler untuk penyampaian informasi kepada keluarga serta penanganan jenazah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KLH: Penyelidikan Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilakukan Setelah Pemadaman Selesai

KLH: Penyelidikan Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Dilakukan Setelah Pemadaman Selesai

KLH/BPLH menyebut proses penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di TPA Jatiwaringin akan dilakukan setelah optimalisasi pemadaman selesai dilakukan.
Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: John Stones Ditawarkan Gratis, tetapi Nerazzurri Tetap Prioritaskan Bek Chelsea

Inter Milan bergerak aktif meski bursa transfer musim panas belum memasuki fase paling sibuk. Manajemen Nerazzurri mulai mematangkan sejumlah negosiasi penting.
Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Warga Sekitar Bisa Beraktivitas tapi Tetap Waspada Erupsi Anak Krakatau

Hasil pemantauan, situasi pesisir pantai Pandeglang relatif aman. Sementara itu masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh peningkatan erupsi Anak Krakatau
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kabar Buruk Hampiri Maarten Paes saat Bela Ajax, Dean James Malah Bersinar

Kabar berbeda menghampiri dua pemain Timnas Indonesia di liga Eropa. Maarten Paes menelan hasil kurang memuaskan, sedangkan Dean James justru tampil impresif.
DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

DPR Sebut Kasus Penyerangan Pilot AMA hingga Tewas di Papua Masuk Pelanggaran HAM Berat

Pilot maskapai Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, tewas akibat serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Penutupan Jalan Jakarta Sore Ini Imbas Kunjungan PM Singapura, Ini Daftarnya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) menyebutkan, rombongan tamu negara dari Singapura dijadwalkan menjalani rangkaian agenda kenegaraan mulai Minggu petang.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Terseret Dugaan Gratifikasi, Raja Juli Bakal Dipanggil Komisi IV DPR RI

Selain itu, Komisi IV DPR juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum.
Selengkapnya

Viral