BNN Kepri melakukan pengujian terhadap sabu sebelum dimusnahkan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

BNN Kepri Sita 11.5 Kg Sabu Asal Malaysia

Kamis, 21 April 2022 - 16:49 WIB

"Dan, Narkotika ini berasal dari negara Malaysia.Tersangkanya mendapatkan upah sebesar Rp10 juta per kilogram dan kedua tersangka ini juga saling berkaitan," tambahnya.

Setelah melalui proses admintrasi, barang bukti yang disita seberat 11,5 kilogram itu langsung dimusnahkan, sedangkan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (ahs/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral