Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Sialagan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi besar narkoba jenis sabu.
Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Tiga calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (B
Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Polisi tetapkan Onadio Leonardo sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ia berhak direhabilitasi sesuai UU Narkotika, sementara KR ditahan sebagai pemasok.
Sosok yang mengajukan permohonan rehabilitasi artis Onadio Leonardo atau Onad akhirnya diketahui. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan pun mengungkapnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan bahwa Onad sedang dibawa penyidik ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama BNNP Jawa Timur, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi. Tersangka yang diamankan polisi adalah dua orang wanita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Alfin Rifki alias Toeng, kurir narkotika dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan
Aparat gabungan dari Sat PJR Ditlantas Polda Jatim bersama BNNP Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 7 kilogram sabu, ganja sebanyak 4 kilogram, dan tembakau sintetis sebanyak 500 gram senilai kurang lebih di halaman polrestabes makassar
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.